SAMARINDA – Memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi berkendara, Satlantas Polresta Samarinda kembali menghadirkan unit Layanan SIM Keliling melalui program "Polantas Menyapa". Kali ini, bus layanan tersebut tampak terparkir dan siap melayani di kawasan Kantor Gubernur Kaltim.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya "jemput bola" untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai di lingkungan Pemprov maupun warga sekitar yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Efisiensi dan Kedekatan Pelayanan
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kepolisian tidak hanya melayani proses administrasi, tetapi juga aktif berdialog dengan warga yang datang. Kehadiran banner "Polantas Menyapa" yang menampilkan sosok Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjadi simbol komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan melayani secara humanis.
"Layanan ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja di sekitar sini. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat informatif dalam memberikan arahan," ujar salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
Syarat Mudah dan Proses Cepat
Layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Dengan adanya armada bus keliling ini, diharapkan antrean di pusat pelayanan utama dapat terurai, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam memastikan kelengkapan surat-surat berkendara sebelum turun ke jalan.
Petugas di lapangan juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama, serta surat keterangan sehat dan psikologi untuk mempercepat proses pelayanan.
Info Lantas
Jemput Bola, Layanan SIM Keliling "Polantas Menyapa" Hadir di Kantor Gubernur
05 March 2026
Admin Satlantas